.png)
Cilegon, 18 Oktober 2023 - Sebagai bentuk dukungan terhadap para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMAN 5 Cilegon, Bapak Tedi Septihartadi, M.Pd, yang menjabat sebagai Pengawas Pembina Sekolah di sekolah tersebut, telah mengadakan kegiatan pendampingan dalam penghitungan angka kredit guru PNS. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu guru-guru SMAN 5 Cilegon dalam proses pengajuan peningkatan angka kredit yang diperlukan dalam penilaian kinerja mereka.
Penghitungan angka kredit guru PNS merupakan bagian penting dalam penilaian kinerja guru di lingkungan sekolah. Angka kredit ini mencerminkan berbagai pencapaian dan aktivitas guru dalam mengembangkan diri dan berkontribusi pada kemajuan pendidikan. Dalam upaya untuk membantu guru-guru SMAN 5 Cilegon meraih angka kredit yang sesuai dengan prestasi dan kontribusi mereka, Bapak Tedi Septihartadi, M.Pd mengadakan pendampingan yang berfokus pada beberapa hal, yaitu:
- Pengumpulan Bukti Kinerja:
- Penyusunan Portofolio
- Pengajuan dan Evaluasi Angka Kredit
Kegiatan pendampingan ini mendapatkan respon positif dari para guru di SMAN 5 Cilegon. Mereka merasa terbantu dalam memahami proses penghitungan angka kredit dan menyusun portofolio yang kuat. Para guru berharap bahwa melalui pendampingan ini, mereka dapat memperoleh angka kredit yang mencerminkan kontribusi dan prestasi mereka dengan lebih baik.